Talaud, detiKawanua.com – Pemerintah Daerah terus berupaya mencari solusi dalam memecahkan permasalahan bahan bakar minyak ( BBM) di Kabupaten Kepulauan Talaud, baik penambahan kuota, pengaturan distribusi maupun pembangunan depot atau stasiun pengisian bahan bakar umum ( SPBU) di Miangas.
Sejumlah pihak terkait telah disambangi mulai dari Kementerian hingga PT Pertamina Sulutenggo. Lewat koordinasi yang baik maka salah satu Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) itu akan memberikan penambahan kuota BBM. Selain kuota yang kurang dan tak sesuai konsumsi masyarakat. Persoalan yang menyebabkan naiknya harga premium, pertalite, solar dan minyak tanah di Talaud adalah apa ketidakseriusan APMS ( Agen Penyalur Minyak dan Solar) dan Agen Minyak Tanah ( AMT) dalam mendistribusikan bahan bakar tersebut.
“Saya sudah pelajari bahwa ke dua agen yang ada Talaud kadangkala hanya berpikir margin atau keuntungan. Oke kita pahami mereka adalah perusahaaan yang tentunya berpikit dari segi keuntungan. Tapi kalo pemerintah tentunya berpikir pelayanan kepada masyarakat. Ini sudah tidak sesuai dengan kondisi pemakaian saat ini.,” ujar Plt Bupati Kepulauan Talaud kepada wartawan, Selasa (27/2).
Untuk itu lewat SK Bupati, pemerintah daerah akan mengatur wilayah wilayah pelayanan masing – masing agen, baik itu untuk kuota saat ini maupun saat terjadi penambahan kuota. Dimana, fakta di lapangan membuktikan bahwa setelah menerima penyaluran BBM dari kapal pengangkut. Agen tersebut seakan lepas tangan untuk biaya transportasi distribusi ke pangkalan – pangkalan yang dibentuk.
” Seharusnya tanggung jawab agen adalah ketika minyak dari kapal yang seterusnya disalurkan ke Tangki milik agen,dijemput dan disalurkan ke pangkalan. Seharusnya biaya transportasi masih ditanggung agen. Sehingga perhitungan harga eceran yang akan dijual di tiap kecamatan dihitung dari biaya – biaya yang keluar itu , sehingga harga tak melambung terlalu melambung,” jelas Tuange.
Lanjut dikatakan, saat bertemu dengan pihak Pertamina Ia menekankan bahwa suatu hal yang tidak mungkin merealisasikan program BBM 1 Harga dari Presiden Joko Widodo. Pasalnya, kuota yang ada saat ini adalah perhitungan kuota BBM tahun 2010 atau sejak 8 tahun silam. Sementara, terjadi pertambahan jumlah konsumsi bahan bakar minyak pada berbagai sektor. (RhojakFM)