Talaud, detiKawanua.com – Setelah terpilih pada Pilkades serentak pada 8 Juli 2018 tahun. Dedi Tuang, kepaladesa Matahit yang untuk ke dua kalinya terpilih sebagai kepala desa dilantik hari ini, Kamis (1/2) oleh Plt Bupati Kepulauan Talaud, Petrus Simon Tuange, S.Sos ,M.Si ( PST) di Aula Setdakab. Pelantikan ini juga merupakan pelantikan kades pertama di masa kepemimpinan Tuange yang belum lama ini menjadi Plt menggantikan Sri Wahyumi Maria Manalip.
Usai melantik Kepala Desa Matahit. Plt Bupati berpesan agar kades segera melaksanakan pertemuan dengan seluruh masyarakat.
Ditegaskan Tuange, UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan turunannya menekankan agar kepala desa bertugas jangan menyimpang dari aturan.
Selain penekanan terkait pemahaman aturan dan pelaksanaannya.Pada kesempatan itu juga PST yang juga menjabat wakil bupati kepulauan definitif ini memerintahkan Camat – Camat untuk mensosilisasikan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan Perangkat Desa sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.