MINSEL, detiKawanua.com – Kajari Amurang kini tuai pujian, pasalnya Kasus Penyalagunaan Anggaran Paskibraka 2016 ternyata tidak jalan ditempat alias terus berproses buktinya Kasus yang menjerat Mantan Kadis Pendidikan Minsel Olyvia Lumi SSTP MSi dengan kerugian negara hampir 700 juta rupiah kini telah menjerat Mantan bendahara berinisial CM di Dinas Pendidikan ke Rumah Prodeo Amurang
” yah benar kami telah menangkap dan menahan CM sesuai dengan hasil pemeriksaan terkait Kasus penyalagunaan Anggaran Paskibraka tahun 2016 yang waktu itu CM sebagai Bendahara Dinas Pendidikan Minsel terhadap kasus ini Kami masih melakukan pengembangan sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka.
Hal ini dikatakan Kajari Minsel Lambok Sidabutar SH MH pada acara Coffee Morning dengan Insan Pers biro Minsel , dikatakan Lambok Penanganan kasus ini pihaknya tidak main-main apalagi dikatakan tidak serius , ” kejari Minsel tidak perna main-main dalam penanganan kasus karena ini bagian dari pertanggung jawaban kami, ungkap Lambok
Lebih lanjut Lambok mengatakan pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus Damkar dan Pemecak Ombak yang semuanya dalam proses penyidikan
Sebelumnya dalam kasus Paskibraka 2016 ini Kajari telah menahan mantan Kadis Pendidikan Pemuda dan olahraga Minsel ( Dikpora ) yang kini berada di Rutan Amurang atas penyalagunaan Anggaran dengan kerugian negara mencapai hampir 700 juta akhirnya menjerat Mantan bendahara Dikpora Minsel ke Rutan yang sama.
( Vandytrisno )