MINSEL, Detikawanua.com – Wakil Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH Mewakili Bupati Christiany E. Paruntu, SE Menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Minahasa Selatan Kamis ( 30/11 )
Dalam Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 26 Anggota Dewan sesuai Absensi yang dijalankan meski berjalannya paripurna dihiasi dengan catatan kecil dari beberapa pimpinan Fraksi namun acara berjaakn dengan baik
Adapun Rapat Paripurna tersebut menetapkan sekaligus merumuskan hal -hal sebagai berikut
1. Penetapan RANPERDA Usul DPRD KabupatenMinahasa Selatan
2. Penetapan Program Pembentukan PERDA Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2018
3. Pembicaraan Tingkat Kesatu Terhadap RANPERDA Kabupaten Minahasa Selatan Usul DPRD Tentang :
– Pemanfaatan Bersama Menara Telekomunikasi dan Hibah Kepada Daerah
– Pembicaraan Tingkat Kedua Terhadap RANPERDA Kab. Minahasa Selatan Tentang APBD Tahun Anggaran 2018.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD MINSEL Jenny Johana Tumbuan SE yang akrab disapa ibu Nini dalam beberapa kalimat pembuka yang disampaikan akhirnya palu sidang langsung diserahkan kepada Wakil Ketua Rommy Pondaag MH yang juga di dampingi oleh wakil ketua DPRD Frangky Lelengboto ST.
Adapun acara ini dihadiri oleh Forkopimda Minsel ,para Asisten , Para Kepala SKPD, para Camat, dan sebagian ASN lingkungan Pemerintahan Minsel.
( Vandytrisno )