MINSEL, Detikawanua.com – Pencanangan kampung Keluarga Berancana Pembangunan Keluarga (KKBPK) atau sering disebut juga “Kampung KB” di Kabupaten Minahasa-Selatan Selasa ( 07/11 ) telah merata di 17 kecamatan
Seiring dengan program pemerintah pusat ini CEP canangkan Kampung KB dan sekaligus ditetapkannya Desa Kilo meter Tiga sebagai Desa Wisata di Kecamatan Amurang oleh Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu,SE.
Di katakan Tetty Sapaan Bupati Minsel , Pencanangan KKBPK atau kampung KB di desa KM3 ini telah merata di 17 Kecamatan dan diharapkan memotivasi semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mengarahkan warga Masyarakat Minsel menjadi keluarga yang lebih sejahtera di kemudian hari melalui program KB dan program lain yang terkait dengan peningkatan keluarga sejahtera ini.
Acara di lanjutkan dengan Pengguntingan Pita oleh Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulut Dra Theodora Panjaitan M.Sc, dan acara di laksanakan di Kantor Kepala Desa Kilo Meter Tiga. yang di hadiri oleh Kapolres Minsel AKBP, Arya Perdana SIK ,SH,MSi.
Dalam Laporan Kepala BKKBN Provinsi Sulut mengatakan “Kampung KB tersebut merupakan salah satu bentuk/model miniature dalam pelaksanaan total program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) secara utuh yang melibatkan seluruh bidang dan mitra kerja instansi terkait sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah, serta dilaksanakan di lingkungan terendah,” terangnya.
Bupati Minsel dalam sambutannya mengatakan, program unggulan yang sudah di bentuk ini kiranya bisa memberikan manfaat bai masyarakat, termasuk Pencanangan desa wisata yang tidak pernah terbentuk tanpa adanya kemauan, kemampuan, dan giat masyarakat dalam mengelola objek wisata yang dimilikinya. Untuk membentuk desa wisata perlu diawali dengan pembentukan kelompok sadar wisata dan bisa menjadi daya tarik wisatawan di kabupaten Minsel.
Selain di hadiri Kapolres Minsel, Perwakilan BKKBN Provinsi , Kaban BKKBN Minsel , juga acara ini di hadiri oleh pimpinan OPD Minsel dan para Camat, dan Seluruh lapisan masyarakat desa Kilo 3 yang di pimpin oleh Hukum tua Herman Ulaan.
(Vandytrisno▪▪)