MINSEL, detikawanua.com – Kejaksanaan Negeri (Kejari) Amurang Akhirnya resmi menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga ( Dispora ) Kabupaten Minahasa Selatan ( MINSEL ) pada Senin (20/11/2017), Ollyvia Lumi SSTP, MSi.
Penahanan tersebut dilakukan Kejari Amurang atas dugaan kasus penyalahgunaan anggaran Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Minsel tahun 2016 berbandrol kurang lebih 700 juta rupiah.
Pemeriksaan pun dilakukan 2 kali sebelum di tahan kurang lebih 8 jam pemeriksaan dilakukan secara maraton Menurut Staf Kejari amurang yang namanya tak ingin dipublis mengaku penahanan Kadis Kominfo terjadi pada malam hari dan langsung di bawah ke rumah tahanan (Rutan) Amurang di Desa Teep Trans Kecamatan Amurang Barat
Kajari Amurang Lambok Sidabutar SH MH sendiri atas penahanan ini tak mau berkomentar banyak . Dari informasi yang di peroleh media ini penahanan Kadis Kominfo Lambok tak ingin ada Konfrensi Pers . Hanya saja menurut Lambok apapun yang dilihat dan didengar itulah yang terjadi
( Vandytrisno )