MINSEL, Detikawanua.com – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Amurang kabupaten Minahasa Selatan ( Minsel), dalam waktu dekat ini akan menjemput paksa OB alias (Puti) bandar besar Toto Gelap (Togel) di Amurang dan sekitarnya.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Kejari Amurang, Lambok Sidabutar, SH.MH saat jumpa Pers dengan Wartawan Biro Minsel beberapa waktu lalu setelah Senam Zumbah bersama wartawan biro Minsel di Kantor Kejari Minsel.
Menurut Lambok, pihaknya pada beberapa waktu lalu telah melayangkan surat panggilan sebanyak 3 Kali kepada OB (Puti) namun yang bersangkutan sampai saat ini belum juga datang menghadap dengan alasan menjalani perawatan di RS Jakarta.
” memang yang bersangkutan telah kami panggil sesuai dengan prosedur pemanggilan sebagai tersangka sudah tiga kali pemanggilan namun sampai saat ini tidak datang, waktu lalu istri tersangka memberikan alasan tersangka OB ( Puti ) sedang sakit dan lagi perawatan di jakarta, jelas Sidabutar.
Atas dasar inilah Kepala Kejaksaan Amurang, menargetkan secepatnya bulan ini akan menjemput paksa OB alias Puti, jika belum juga mengindahkan panggilan Kejari Amurang.
Pernyataan Kajari Amurang Lambok Sidabutar mendapat Respon positif para Tokoh agama yang menganggap Toto Gelap ini sudah meresakan warga karena efeknya yang semakin menjerumuskan orang ke jalan yang tak benar, dengan mengambil jalan pintas Sebut Saja Pimpinan Jemaat GPdI Harun Kawangkoan Bawah Pdt Rommy Angginaloy MTh dengan senyum membri apresiasi bagi penegak hukum yang tegas dan siap jemput paksa bandar togel kelas kakap tersebut
” saya kira ini satu langka yang sangat baik jika di tinjau dari sisi hukum dan dari sisi Sosial kemasyarakat apalagi dari sisi agama, dan kalau boleh jangan hanya gertakan harus cepat buktikan setiap ucapan hukum karena ini di indikasikan sengaja melarikan diri, ketus Rommy, kita lihat saja nanti apakah Kejari siap jemput paksa atau hanya Omong Doang, imbuh Rommy dengan nada pesimis
( Vandytrisno )