Sehubungan dengan disiplin itu sendiri, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Talaud, Djanus Amiman SIP mengakui, bahwa memang ini merupakan tugas dari kami untuk melakukan penilaian kepada setiap ASN yang ada di Talaud ini.
“Tapi pada intinya, setiap Dinas/Badan sudah memiliki capaian mereka masing-masing terkait penyelesaian tugas, yang tentunya ASN tersebut harus hadir tepat waktu dan melaksanakan tugas sesuai dengan capaian dari instansi masing-masing,” ungkap Amiman.
Ditambahkannya, ada pertimbangan lain mengenai ASN yang hadir tapi tidak melaksanakan tugas dan fungsinya. Kemudian ada yang datang terlambat ke kantor tapi dalam tugasnya selesai sesuai dengan waktu yang direncanakan.
“Kami akan melakukan penilaian kepada setiap ASN melalui pimpinan SKPD masing-masing terkait dengan disiplin, dan sebelumnya kami juga akan melakukan sidak dengan tidak membedakan satu sama lainnya, yang kemudian akan memberikan pembinaan khusus ketika ditemui apabila melakukan pelanggaran dan pembinaannya adalah sesuai dengan peraturan yang mengatur,” tutup Amiman. (RhojakFM)