Kepala Inpektorat Talaud, Mody Ramon Gumansalangi.
Talaud, detiKawanua.com – Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud tingkatkan dan perketat fungsi pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa (Dandes) di 142 Desa se- Kabupaten Talaud.
Kepala Inspektorat Mody Ramon Gumansalangi menjelaskan, Peningkatan pengawasan terhadap dana desa dilakukan kerena di tahun 2017 Dendes mengalami kenaikan yang sangat signifikan sehingga pengelolaannya tidak salah dan berbuntut pada proses hukum.
“2016 Dana Desa 44 Miliar rupiah, naik menjadi 108 Miliar rupiah di tahun 2017,” kata Gumansalangi.
Lebih lanjut dikatakan Gumansalangi, agar pelaksanaan di desa dapat berjalan dengan baik dan lancar serta tepat sasaran, seluruh Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya akan diberikan pembinaan untuk menghindari penyalagunaan dana transfer.
“Dana ini harus dimanfaatkan secara trasparan dan akuntabel, sehingga tidak timbul kecurigaan dari pihak lain,” jelas Gumansalangi.
Dirinya menambahkan, dalam malakukan pegawasan dan fungsi kontrol bukan hanya tanggung jawab pihak Inspektorat, melainkan butuh keterlibatan masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Insan Pers, Kepolisian, dan Kejaksaan.
(RhojakFM)