Boltim, detiKawanua.com – Hampir dipastikan, Konsultan Akuntan Publik (KAP) melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemkab Boltim, setelah penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh pemerintah daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai.
Demikian dikatakan, Kepala DPPKAD Boltim, Oscar Manoppo bahwa pemeriksaan keuangan secara rinci dilakukan oleh tim pemeriksa KAP. “Ya, setelah pemeriksaan LKPD oleh BPK selesai, pemeriksaan selanjutnya dilakukan oleh pihak KAP,” ujar Oscar.
Dia menuturkan, pemeriksaan pengelolaan keuangan pemerintah Boltim dilakukan dengan ketat. “Sehingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus teliti dalam menyiapkan dokumen, agar tidak mendapat kendala saat pemeriksaan keuangan,” katanya.
Saat ditanya waktu dilaksanakannya pemeriksaan keuangan secara rinci oleh pihak KAP, Dirinya mengatakan, setelah 40 hari pemeriksaan BPK selesai, disusul pemeriksaan rinci oleh KAP. “Bulan depan penyerahan LKPD selesai. Setelah itu pemeriksaan rinci oleh KAP,” ucap Oscar kepada sejumlah awak media.
(Fidh)











