Boltim, detiKawanua.com – Proses pelaksanaaa perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dua bulan terakhir ini, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), capai 1900 berhasil direkam.
Kepala Disdukcapail Boltim Rusmin Mokoagow mengatakan, pihaknya saat ini menunggu dari pusat untuk melakukan pencetakan terkait 1900 data perekaman yang sudah kirim sekitar pekan kemarin. “Kita sudah kirim data perekamana e-KTP hampir dua ribu tersebut, ke pusat. Kita menunggu verifikasi data perekaman dimaksud untuk dikirim kembali ke Disdukcapil guna perekaman,” terang Rusmin di ruang kerjanya, Kamis (06/10).
Katanya, untuk data beberapa bulan lalu itu yang dicetak sekarang. “Pencetakan data sebelumnya, saat ini sementara jalan. Kita minta Kepala-kepala desa (Sangadi-red) untuk mengimbau kembali kepada warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebelumnya dan belum memiliki fisik e-KTP, agar sesegera mungkin menghubungi Disdukcapil Boltim, melakukan sidik jari guna pencetakan, sebab ada 3332 blangko e-KTP kita sudah siapkan,” tuturnya mengimbau.
Rusmin menambahkan, untuk akta lahir warga masyarakat, sesuai dengan perkembangan sekarang, terdapat ratusan akta dicetak. “Sesuai perkembangan saat ini, dengan jumlahnya sudah ratusan akta lahir yang diterbitkan, berbeda dengan tahun kemarin. Agustus-September tahun ini, sudah cukup banyak. Dari semua pengurusan perekaman, percetakan e-KTP, akta lahir, serta akta kematian itu dilakukan secara gratis semuannya. Jadi, bukan seperti isu beredar ada pungutan. Sekali lagi, semuanya gratis,” ungkapnya kepada awak media.
Lanjut dituturkannya, target kita 77% untuk akte usia 0-18 tahun hingga bulan Desember tahun ini. “Bulan Agustus-September hampir 60%. Bulan Juli 46%, jadi kita optimis capai target 77% untuk akta usia Nol hingga 18 tahun. Kalau akta kematian kita sedikit kesulitan untuk bagaimana mensosialisasikan ke warga umumnya. Karena sudah beberapa kali saya menyurat ke sangadi-sangadi di masing-masing desa, tetapi hingga kini baru sekitar 200 lebih yang datang mengurus soal akta kematian, itupun terhitung semenjak tahun 2014 lalu. Akta kematian termasuk penting dalam keperluan, semisal soal warisan, sebab suatu saat akan dibutuhkan,” ujar Rusmin, siang tadi.
(Fidh)