Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Desak Pencabutan Izin HGU PT.Melisa, Warga Blokade Trans Sulawesi

×

Desak Pencabutan Izin HGU PT.Melisa, Warga Blokade Trans Sulawesi

Sebarkan artikel ini

Nampak Kemacetan Terjadi Berjam-jam Saat Warga Melakukan Blokade Trans Sulawesi


Bolmong, detiKawanua.com – Ratusan warga Desa Tiberias Kecamatan
Poigar memblokade Jalur Trans Sulawesi, hari ini Rabu (14/09) Sekitar pukul
16.00 Wita, ratusan warga desa dengan menggunakan kayu berdiameter sekitar 40
Centimeter (Cm) yang ditebang di pinggir jalan, menutup badan jalan paling ramai
tersebut.
Aksi blokade jalan ini dilakukan ratusan warga sebagai
bentuk protes terhadap pengoperasian PT Melisa Sejahtera, perusahaan yang
bergerak di bidang pengembangan kelapa genjah atau perkawinan kelapa biasa dan
hibrida di atas ratusan Hektare (Ha) lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan
Poigar. 
Warga mendesak pencabutan izin perusahaan tersebut sebab
sesuai hasil investigasi warga, pihak perusahaan diduga telah melanggar ketentuan-ketentuan
yang dianggap merugikan masyarakat sekitar wilayah pengoperasian perusahaan.
Akibat dari aksi blokade jalan tersebut, jalur yang
menghubungkan Bolmong hingga ke Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Selatan lumpuh
total. Ditambah jalan alternatif juga ditutup warga, maka kemacetan hingga
berjam-jam tidak terhindarkan. Hingga pukul 19.00 Wita, kemacetan kendaraan
sepanjang 2 Kilometer (Km) dari Manado menuju Kotamobagu dan sebaliknya.  
Ratusan aparat kepolisian Polres Bolmong dan Detasemen B
Pelopor Brimob Inuai turun ke lokasi dan coba membubarkan massa dengan
menggunakan gas air mata. Ketegangan pun sempat terjadi antara petugas
kepolisian dan warga. Namun, akhirnya polisi berhasil membuka kembali akses
jalan.
Muhammad Matona pengendara roda empat dari Manado yang
hendak ke Gorontalo mengaku sudah terjebak macet akibat blockade jalan tersebut
sekitar 3 jam. “Kami sebagai pengguna jalan resah dengan penutupan jalan ini,”
katanya
Bupati Adrianus Nixon Watung, ketika dikonfirmasi mengaku bersiap
menuju lokasi kejadian.“Informasi sementara, kondisi sudah aman,” ujarnya.
Dengan aksi tersebut, memantik ketegasan Kapolres Bolmong, AKBP
William A Simajuntak SIK menghimbau kepada masyarakat yang menutup akses jalan
trans tersebut agar kiranya tidak mengganggu ketertiban umum, “masyarakat saya
minta tidak menggangu kepentingan umum. Polisi hargai tuntutan masyarakat
tetapi dengan cara sesuai aturan,” tegas Kapolres.

Sementara diketahui, melalui Wakapolres Bolmong Kompol
Nanang Nugroho, saat berada dilokasi kejadian mengatakan, saat ini kondisi jalan sudah bisa diakses atau
dilalui. “Personel tetap kita siagakan di lokasi kejadian,” ujarnya.
(Tri Saleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *