Kepala Bagian OTDA Biro TapemHum Setdaprov Sulut, Boeslar Sanger.
Manado, detikawanua.com – Persoalan segmen tapal batas Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) untuk secepatnya bisa terselesaikan. Khususnya untuk wilayah Bol-Mong Raya (BMR) yang mempunyai cita-cita besar kedepan terwujudnya Provinsi BMR dengan memiliki 4 Kabupaten yakni, Bolaang Mongondow (BolMong), BolSel, BolMut, BolTim dan 1 Kota Kotamobagu, nampaknya masih akan berbuntut panjang dikarenakan masih satu segmen batas yang harus diselesaikan antara Kabupaten BolTim dan MinSel. Hal tersebut dikatakan, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas, Jemmy Kumendong melalui Kabag OTDA Setdaprov Sulut, Boeslar Sanger.
“Seperti yang juga pernah dijelaskan pak Gubernur (Olly Dondokambey,red) oleh karena itu kami (Bagian OTDA,red) ingatkan agar Pemkab Bol-Tim dan Min-Sel harus proaktif dalam hal ini untuk mempercepat diselesaikan. Ingat, sebelum selesai soal batas, jangan harap untuk bisa terwujudnya provinsi BMR nanti. Karena itu sudah menjadi salah satu syarat utama, baik aturan maupun penegasan dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayaan Kemendagri,”terang Boeslar kepada wartawan di Kantor Gubernur, Kamis (11/8) siang tadi.
Sebelumnya pula, pihaknya melalui Asisten I Pemerintahan sudah menyelesaikan empat segmen tapal batas diantaranya, BolTim- Bolsel yang sudah diserahkan SK Permendagri Nomor 11 Tahun 2015 secara resmi diserahkan kepada kedua belah pihak.
“Pak Asisten I pada pekan lalu melalui Sekda Bolsel dan Kabag Pemerintahan Boltim sudah menerima SK Permendagrinya. Selanjutnya SK Permendagri Nomor 10 Tahun 2015 Kabupaten MiTra dan Minahasa, Kotamobagu dan BolTim SK Permendagri Nomor 13 Tahun 2015, serta BolMong dan MinSel dengan SK Permendagri Nomor 10 tahun 2015,” jelasnya.
Rep/Editor: IsJo