Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

64 Desa Selenggarakan Pilsang di Boltim, Suharto : Sosialisasi Perda Perbub Sudah Digelar

×

64 Desa Selenggarakan Pilsang di Boltim, Suharto : Sosialisasi Perda Perbub Sudah Digelar

Sebarkan artikel ini
Kabag Tapem Boltim, Suharto Paputungan.

Boltim, detiKawanua.com –  Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) beberapa pekan lalu sudah melakukan sosilisasi Peraturan Bupati (Perbup) sekaligus Peraturan daerah (Perda) terkait tahapan pemilihan Sangadi (Kepala desa-red) atau Pilsang.

Hal tersebut seperti dituturkan Kepala bagian (Kabag) Tapem Boltim, Suharto Paputungan saat disambangi diruang kerjanya bahwa, untuk tahapan Pilsang  kita sudah menggelar sosialisasi Perbub serta Perda untuk desa-desa penyelenggara dari masing-masing wilayah kecamatan beberapa pekan kemarin (21/07-red). sebab, Perbup, Perdanya sudah ada. “Awal tahapan Pilsang yakni sosialisasi Perbub, Perda. Itu sudah dilakukan sosialisasi dari semua desa penyelenggara per kecamatan di Boltim,” terang Suharto, Selasa (30/08).

Katanya, terdapat 65 desa melakukan Pilsang. namun, desa Tutuyan III kecamatan Tutuyan saat ini belum bisa menyelenggarakannya karena masa jabatan Sangadi definitif desa dimaksud masih berjalan hingga hari pelaksanaan (Oktober 2016-red). Dalam Satu kecamatan itu bervariasi jumlah desa penyelenggara diantaranya kecamatan Kotabunan 12 desa, Tutuyan 5 desa, Nuangan 19 desa serta desa-desa kecamatan Modayag bersatu. “Pasalnya, desa Tutuyan III masa jabatan Sangadinya mesih berlangsung sampai Tahun 2017 mendatang, dan itu sesuai aturan tidak boleh melakukan Pilsang. jadi, total desa ada 64 desa penyelenggaran pemilihan Sangadi,” ungkapnya kepada media ini

Selanjutnya, pada tahapan berikut, sosialisasi pembentukan panitia Pilsang di desa, jumlahnya sekitar lima hingga tujuh orang tergantung jumlah pemilih per desa. Tujuan pembentukan panitia guna teknis penyelengaraan pemilihan, penjaringan para calon Sangadi, pendataan wajib pilih dan soal jumlah anggaran yang muncul saat pelaksanaannya. sebab, suksesnya pemilihan tergantung kinerja para panitia. “Kita sudah menyurat ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD), guna pembentukan panitia Pilsang, dan kita tunggu hasilnya. Setelah terbentuk panitia desa, kita lakukan sosialisasi ke seluruh panitia. Selanjutnya mereka akan melakukan penjaringan calon, dan pendataan wajib pilih desa masing-masing. Untuk menseleksi calon, itu kewenangan panitia desa. Nantinya melibatkan panitia Kabupaten namun, hanya sebatas pendampingan saja semisal tes tertulis, tes pidato, dan wawancara oleh para calon Sangadi. Untuk anggaran Pilsang senilai Rp 1,1 milar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ungkapnya.

Dirinya, mengimbau kepada desa-desa yang akan melaksanakan Pilsang untuk selalu, dan tetap menjaga stabilitas keamanan sebagai wujud dari rasa persaudaraan kita pada umumnya. untuk panitia Pilsang agar selalu berlaku independent supaya berjalan sesuai aturan dan regulasi yang ada. Pilsang tergantung panitia. “Saya imbau agar tetap menjaga stabilitas keamanan serta hubungan tali silaturrahim. Pun, panitia agar tetap berlaku independent sesuai aturan yang ada agar, tahapan hingga pelaksanaan Pilsang Oktober nanti akan senantiasa berjalan dengan baik dan sukses,” ucap Suharto siang tadi sembari mengimbau.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *