Boltim, detiKawanua.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bahwa. Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) oleh Kepala Daerah awal April mendatang akan dilaksanakan.
Hal itu, dikatakan oleh Sekretaris DPRD Boltim, Han B. Lolangion
menuturkan, terkait LKPJ tersebut DPRD sendiri akan menggelar rapat internal terlebih dahulu lewat Badan Musyawarah (Banmus).
“Disitu dibahas, kemudian ada penyampaian dan selanjutnya, dilakukan penetapan. termasuk seluruh agenda kegiatan yang ada di Dewan akan ditetapkan dalam Banmus,” papar, Han kepada awak media Senin (28/03) siang tadi saat disambangi diruang kerjanya
Hal tersebut juga, turut dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Risalah DPRD Boltim Affandi Abdul bahwa, Setelah Banmus pihak Dewan akan mengundang pihak Eksekutif (Pemda) untuk dilakukannya Paripurna tentang penyampaian LKPJ Pemerintah daerah tersebut.
“LKPj sudah masuk tadi (hari ini-red). dan pemasukannya tepat waktu dimana, 3 Bulan sesudah Tahun anggaran berjalan. saat ini Dewan sendiri sementara menyiapkan pelaksanaan Banmus setelah itu, segara dilaksakan Paripurna,” jelas Affandi.
Menurutnya, apa yang nanti dihasilkan pada pelaksanaan penyampaian LKPj ini, hanya berbentuk laporan keuangan yang setelahnya akan menjadi rekomendasi dari Dewan untuk ditindak lanjuti oleh pihak Eksekutif.
“Jadi, hanya menghasilkan rekomendasi atau catatan – catatan yang nantinya perlu ditindak lanjuti oleh pihak Pemda Boltim,” kata Dia.
Diketahui, masa sidang DPRD dilakukan 3 kali setiap Tahunnya. dimana masa sidang pertama dilaksanakan pada Januari sampai April, sidang kedua pada Mei sampai Agustus dan sidang ketiga pada September hingga Desember. (Fidh)