Bitung, detiKawanua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung bakal mengelar sosialisasi program tentang penyuluhan hukum, kenakalan remaja dan bahaya penyalagunaan narkoba.
Sosialisasi ini merupakan hasil kerja sama dengan istansi terkait dalam hal ini, Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kota Bitung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Bitung, dan akan dimulai di SMA Negeri 2 Bitung pada Selasa (16/02).
“Jika tidak ada arah melintang Kejari Bitung bakal sembangi sekolah-sekolah yang ada di Kota Bitung. Dan untuk besok hari kami kunjungi SMA Negeri 2 Bitung. Dan selanjutnya sekolah yang sudah diagendakan,” kata Kepala Kejari Kota Bitung Agustian Sunaryo SH CN MH, melalui Kasi Intel Mustari Ali SH, di ruang kerjanya kepada wartawan, Senin (15/02).
Menurut Mustari Ali, kegiatan ini, “Guna menciptakan kerja sama dengan sitansi terkait dalam memaparkan seperti apa sosialisasi ini kepada siswa di sekolah-sekolah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menyatakan, sosialisas kepada siswa -siswi agar mengetahui seperti apa kerja (Kejari-red) di lapangan dalam menindaklanjuti kasus-kasus yang melangar hukum.
“Kiranya dari sosialisasi ini bisa dipahami oleh seluruh siswa apa tupoksi kerja kami dilapangan saat ini,” jelasnya, sembari mengatakan, sosialisasi penyuluhan hukum ini agenda rutin pihak Kejari Bitung.
“Sebab agenda tersebut, adalah agenda nasional yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo, dan diterapkan di daerah masing-masing,” pungkasnya.