Bitung, detiKawanua.com – Kini masyarakat Lembeh Kota Bitung sudah tidak perlu khawatir akan status tanah yang ditempatinya. Pasalnya, saat ini kementerian agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah mnenerbitkan serifikat bagi masyarakat Pulau Lembeh.
Hal tersebut dibuktikan dengan telah diserahkan sebagian sertifikat tanah bagi masyarakat Lembeh yang diberikan langsung oleh Gubernur Sulut Soni Sumarsono bersama Wakil Walikota Bitung M.J Lomban.
Pemberian sertifikat ini didilaksanakan disela-sela kegiatan perayaan syukur adat Tulude yang digelar di Kelurahan Mawali kecamatan Lembeh Utara, kamis (28/01).
Sumarsono menyampaikan dengan telah dikeluarkan sertifikat ini pastinya dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan legalisasi hak atas lahan tanah ditempatinya.
“Jangan ada lagi masyarakat sulit mendapatkan legalitas atas tanahnya. Sebab Sertifikat merupakan pengakuan atas kepemilikan tanah masyarakat,” ujarnya.
Sementara, Lomban berharapan kedepan semua masyarakat lembeh dapat memiliki sertifikat, sebab saat ini belum semua diterbitkan sertifikat karena akan direalisaikan secara bertahap.
“Kedepan tentunya masyarakat di pulau Lembeh ini pasti akan menerima sertifikat, Saya selaku pemerintah berjanji mentargetkan akan menyelesaikan status tanah Pulau Lembeh ini hingga tuntas, agar masyarakat lembeh tidak lagi risau atas keberadaan status tanah di Lembeh ini, Kita akan terus mengupayakan mensertifikasi lahan warga untuk memajukan perekonomian masyarakat,” ucap Lomban. (*/Al)












