Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Fraksi PDIP Tolak Pilwako Manado 17 Februari 2016

×

Fraksi PDIP Tolak Pilwako Manado 17 Februari 2016

Sebarkan artikel ini
Fraksi PDIP DPRD Kota Manado Tolak Pilwako Manado

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Manado, Hengky Kawalo bersama Wakil Ketua DPRD Richard Sualang. (Foto : Taufiq)

Manado, detiKawanua.com – Ketua fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado Hengky Kawalo, menegaskan bahwa sampai saat ini pihak DPRD belum melaksanakan pembahasan anggaran terkait dengan Pemilihan Walikota (Pilwako) Manado 17 Februari 2016.

Hal tersebut disampaikan Hengky Kawalo yang biasa disapa dengan sebutan Helo ini, saat dirinya dan sejumlah Legislator menerima massa demonstrasi Badan Informasi Kota Manado (Birkom) yang mendatangi gedung wakil rakyat, Kamis (11/2) siang tadi.
Helo mengatakan, pertemuan antara Badan anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD pada kemarin, Kamis (10/02) malam, hanyalah diskusi semata.

Baca juga : https://www.detikawanua.com/2016/02/duo-pdip-angkat-bicara-soal-pergeseran.html

Sehingga menurut Helo, dirinya menilai diskusi itu cacat hukum jika ada sikap dari sebagian Legislator terkait penganggaran Pilwako.
“Kami belum masuk ke dalam tahap pembahasan. Ini tidak lazim. kalau ada tanggapan dan sikap-sikap dari teman-teman di DPRD soal penggangaran, saya tegaskan kembali ini cacat hukum.” kata Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Manado ini.
Helo juga menjelaskan bahwa pembahasan tersebut harus melewati tahapan Badan Musyawarah (Banmus).
Oleh karena itu, dirinya mengaku jika dirinya yang telah mencoret daftar hadir anggota banggar dalam diskusi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Manado Danny Sondakh.
“Namanya pembahasan harus sesuai mekanisme. Dan saya tahu betul hal itu. Kalau saudara-saudara mungkin mendengar Hengky Kawalo mencoret daftar hadir diskusi tadi malam, yaa! Itu benar,” ungkap Helo yang dikenal vocal ini.
Helo pun membantah isu jika dirinya telah menandatangani surat kesepakatan pergeseran anggaran.
“Fraksi PDIP tidak pernah bertandatangan. Itu artinya, menolak pelaksanaan Pilwako 17 Februari 2016,” terangnya.
(v1c)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *