Boltim, detiKawanua.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), saat ini siat melakukan kembali perekaman Kartu Tanda Penduduk electronik (e-KTP).
Kepala Disdukcapil Boltim, Rusmin Mokoagow menuturkan, di Boltim masih ada yang belum memiliki e-KTP. Ini sesuai pendataan kita melalui manual.
“Yang belum memilki e-KTP ada sekitar 10% dari 47,900 wajib KTP, ini sesuai pendataan manual,” bebernya.
Lanjut, Dia bahwa saat ini pihaknya akan turun lapangan, untuk mobile, “kita rencananya akan prioritaskan desa Bukaka, deda Jiko Belanga, desa Lanud serta desa Buyandi. untuk tahap kedua yaitu di desa Kokapoy dan desa Mooat,” terang Rusmin, saat disambangi diruang kerjannya. Senin (22/02).
Dirinya, juga mengimbau kepada warga yang sudah wajib e-KTP dan belum memiliki atau yang belum terdaftar segera melapor ke pemerintah desa (Sangadi-red) dimasing-masing desa.
“Kita imbau ke warga wajib KTP agar segera melapor ke pemerintah desa agar kita bisa realisasi pembuatan KTP-nya jika sudah terdaftar atau sudah melakukan perekaman,” harap, Rusmin kepada sejumlah awak media. (Fidh)