Bupati Boltim saat rapat bersama seluruh SKPD di Lingkungan Pemkab Boltim, untuk membahas pengelolaan keuangan Daerah.
Boltim, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rabu (24/02) kemarin, menggelar rapat bersama seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Boltim, mulai dari Pejabat Eselon II, III, IV serta seluruh tenaga administrasi pengelola keuangan di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam rapat tersebut, Bupati terpilih periode 2016-2021 Sehan Salim Landjar dalam penyampaiannya, memberi warning dan teguran keras kepada sejumlah SKPD yang dianggap lalai dalam penyelesaian permasalahan pada proses pengelolaan keuangan daerah.
Bupati jelaskan, kurang lebih Empat Bulan Dirinya tidak menjabat sebagai Bupati Boltim karena, mengikuti tahapan Pilkada. Namun, selama kurun waktu tersebut, Dia (Bupati-red) terus melakukan pemantauan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerinta Boltim dari segala aspek bidang, lebih khusus dalam hal proses pengelolaan keuangan. Hasilnya, cukup banyak yang dianggap tegas dalam peruntukkan penggunaan anggaran.
Lanjut, Bupati bahwa tentunya, berbagai kesalahan ini diakibatkan kelalaian dan kelonggaran aturan yang diberlakukan. Selain itu, berbagai kesalahan ini juga dinilai keluar dari koridor visi dan misi Pemerintah Kabupaten Boltim.
“Apalagi saya mendapat informasi dari BPK bahwa per Tanggal 31 Desember lalu, belum satupun SKPD Boltim yang memasukkan LRA (Laporan Realisasi Anggaran). Padahal seharusnya pada hari tersebut merupakan batas akhir deadline pemasukan LRA tahun anggaran 2015,” ujar Bupati dengan tegas.
Lebih lanjut Bupati menegaskan, Dirinya menyesalkan berbagai program usulan kegiatan yang tercatut dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun anggaran 2016, cukup banyak temuan terkait peruntukkan anggaran yang tidak pro rakyat. dalam hal ini kegiatan yang membutuhkan anggaran daerah yang tidak sedikit ini, lebih cenderung pada hal-hal yang tidak mensejahterakan rakyat, tapi lebih dititikberatkan pada keuntungan para ASN itu sendiri.
Untuk itu, Bupati meminta agar sejumlah temuan di RKA itu dirubah. “Saya inginkan profesionalisme kepada kalian semua. tanggungjawab sepenuhnya saya berikan sepenuhnya kepada kalian (SKPD/Pejabat-red) sebagai pemangku kepentingan dan tentunya ini harus kita pahami sepenuhnya apalagi sejak tahun anggaran 2015 kita sudah menjalankan sistem akuntansi berbasis akrual. Jadi saat ini, untuk para ASN sudah tidak diperbolehkan lagi hanya banyak bicara, akan tetapi lebih fokus pada tindakan dan peningkatan kinerja,” tambahnya.
Bupati Landjar, juga sempat menyentil persoalan TGR yang saat ini masih belum tuntas, baik itu dipihak ketiga maupun para ASN. Menurutnya, seluruh penunggak TGR sudah sewajibnya untuk segera menyelesaikan tunggakannya. himbauan tersebut disampaikan kepada pihak ketiga maupun ASN.
Sebelumnya, dalam sambutan Bupati pada kegiatan Sertijab pekan lalu, juga menegaskan bahwa para penunggak TGR yang belum menyelesaikan tunggakan tersebut, bukan tidak mungkin berkas TGR nya akan diserahkan ke pihak penegak hukum. (Fidh)