Press Gathering Kejari Bitung, Senin (25/01). /Ist
Bitung, detiKawanua.com – Di tahun 2016 ini, Kota Bitung diperkirakan akan banjir kasus cabul anak di bawah umur dan senjata tajam (sajam).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Agustian Sunaryo, dalam Press Gathering pada Senin (25/01).
Menurut Kajari Sunaryo, selama 2 pekan dirinya memimpin Kejaksaan Bitung, dua kasus tersebut yakni cabul dan pelanggaran UU Darurat (sajam) sangat menonjol.
“Kemudahan mengakses situs dewasa, menjadi penyebab utama dari maraknya kasus cabul di kalangan anak-anak,” kata Sunaryo.
Di tahun 2015 lalu, Kajari menambahkan, kasus cabul sebanyak 18 kasus, sedangkan untuk kasus penguasaan senjata tajam sebanyak 96 kasus.
“Peran orang tua dan lingkungan sangat dibutuhkan, untuk mengawasi anak-anak. Apalagi kini teknologi informasi ada dalam genggaman anak-anak kita,” ujarnya. (*/Al)