Saat Penyerahan SK 172 CPNS Tahun 2014.
Boltim, detiKawanua.com – Sebanyak 172 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2014, di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bolaang mongondow timur (Boltim), dari kategori umum, hari ini Senin (4/01) resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah diserahkannya Surat Keputusan (SK) PNS oleh Penjabat (PJ) Bupati Boltim Muhammad Rudi Mokoginta yang telah diwakili oleh Sekretaris daerah (sekda).
Kegiatan penyerahan surat keputusan pengakatan CPNS menjadi PNS formasi umum golongan II dan golongan III, dirangkaikan dengan pengambilan sumpah janji PNS di lingkungan Pemerintah daerah (Pemda) Boltim dilakukan oleh PJ Bupati Boltim yang juga diwakilkan memalui Sekda Boltim, Muhammad Assagaf, tepat di lantai 3 Kantor Bupati Boltim, “dengan dialihkan status menjadi PNS, diharapkan agar lebih mengutamakan sikap disiplin, loyalitas dan profesionalitas pegawai,” ujar Sekda.
Lanjut dikatakannya, manfaat dari peralihan status CPNS menjadi PNS, adalah para PNS sudah bisa menikmati gaji 100% yang tadinya hanya menikmati gaji 80%, bisa mendapat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), “kepada saudara-saudari yang mendapatkan peralihan status dari CPNS ke PNS, saya yakin ini merupakan kebanggaan tersendiri karena, akan mendapatkan hak penuh sebagai PNS,” kata Assagaf, siang tadi.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Boltim, Darwis Lasabuda juga menjelaskan bahwa seluruh CPNS kategori umum Tahun 2014 berjumlah 174, namun ada 1 orang yang meninggal dunia dan 1 orang lagi masa percobaannya ditambah selama 6 Bulan.
“Total golongan III 100 orang, namun 1 orang meninggal dunia. golongan II 74 orang, tetapi 1 orang masih ditambah masa percobaannya selama 6 Bulan sebab, jumlah kehadirannya tidak mencukupi 75%,” papar Darwis.
Kegiatan ini berdasarkan SK Bupati Boltim No: 821.12/BKDD/SK/05/1015 tanggal 30 November 2015, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil, menjadi Pegawai Negeri Sipil formasi umum Tahun 2014, terhitung mulai tanggal 1 Desember 2015. (Fidh)