Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

KPUD Boltim: APK Wajib Ditertibkan

×

KPUD Boltim: APK Wajib Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
KPUD Boltim Awaluddin Umbola. /

Boltim, detiKawanua.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang mongondow timur (Boltim), memerintahkan agar Alat Peraga Kampanye (APK) segera ditertibkan paling lambat, pada Sabtu (05/12) malam.

Ketua KPUD Boltim, Awaluddin Umbola mengatakan, pihaknya telah memerintahkan tim pemenangan pasangan calon dan masyarakat untuk menertibkan APK “dalam rapat koordinasi terkait APK dan Laporan Penerimaan dan Pengumuman Dana Kampanye (LPPDK) kami sudah mengingatkan masa tenang pada tanggal 6 Desember (hari ini)” jelasnya, pada Jumat (04/12) pekan kemarin

Dirinya pun, berharap Pemerintah daerah (Pemda) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) turut menertibkan APK dan bahan kampanye yang masih dipasang saat masa tenang “tak hanya itu, diharapkan semua one way dan stiker yang dipasang dikendaraan dan lagu-lagu kampanye serta posko pemenangan agar ditertibkan saat masa tenang” tegas, Awaludin

Dia juga berharap agar, masyarakat berperanserta dalam menertibkan APK seperti bendara dan poster yang dipasang dirumah masing-masing “APK yang dipasang KPU seperti umbul-umbul, baliho dan spanduk kami sudah pastikan ditertibkan. masyarakat dan tim pasangan calon bisa menertibkan bendera dan poster serta APK lainnya” tuturnya, kepada sejumlah awak media

Dirinnya, mengingatkan agar tim pemenangan segera memasukkan LPPDK ke KPU agar dapat diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), pada Minggu 06/12 hari ini “LPPDK dimasukkan paling lambat pada Minggu pukul 18.00 Wita” ujarnya. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *