Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

KPU Boltim Gelar Rakor Pertengahan Kampanye Pilkada

×

KPU Boltim Gelar Rakor Pertengahan Kampanye Pilkada

Sebarkan artikel ini
KPU Boltim, saat menggelar Rakor.
Boltim, detiKawanua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rabu (04/11) siang tadi, menggelar Rapat koordinasi (Rakor) pertengahan kampanye terkait dengan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Boltim untuk calon Bupati dan Wakil Bupati 2015 tentang, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Ketua KPU Boltim, Awaluddin Umbola mengatakan, bahwa APK berupa bendera harus ditertibkan. “APK harus akan ditertibkan jika, tak ditertibkan kami akan berikan deadline untuk penertiban. APKnya jangan sampai menghalangi badan jalan yang pada akhirnya mengganggu fasilitas pengguna jalan dan kendaraan,” katanya.
Kata dia, untuk bendera yang dipasang diluar halaman itu, harus dimasukkan kedalam halaman dan dipasang berdiri tegak.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Pemda Boltim yakni, mengenai penertiban yang nantinya bersama Sat Pol-PP, sesuai PKPU Nomor 7 pasal 66 bahwa tidak ada pertemuan atau rapat umum massa, dan tidak ada konvoi, atau arak-arakan jalan kaki yang diperbolehkan. Kami juga akan berkoordinasi bersama pihak Pemda untuk penertiban APK dilapangan bersama Pol-PP,” jelasnya, kepada sejumlah awak media.
Soal izin kampanye, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kedepan harus langsung dimasukkan kepada pihak KPU Boltim, “jangan lagi lewat PPK supaya kami bisa ketahui kampanye tersebut legal atau tidak,” tegas Awaludin mengimbau.
Dia menambahkan, posko pemenangan yang saling berdekatan itu harus ditertibkan, “harus ditertibkan untuk posko yang sangat berdekatan. Jaraknya minimal 20 meter, dan tidak ada lagi penambahan posko. Tim pemenangan Paslon bersama aparat terkait harus turun lapangan sama-sama untuk penertiban APK,” tandasnya. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *