Manado, detiKawanua.com – Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Gerindra Minahasa Utara (Minut) Herry Tombeng, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut), telah dinonaktifkan sebagai pengurus DPC Minut oleh dewan kehormatan DPP Gerindra.
“Iya memang benar, berdasarkan keputusan Badan Kehormatan DPP Gerindra, pak Herry telah dinonaktifkan dari ketua DPC Minut,” kata Mewengkang, Rabu (04/11), kemarin.
Sebagai kader partai yang konsisten, Mewengkang juga menuturkan alasan mengapa Herry harus dinonaktifkan. Dijelaskan Mewengkang, pihaknya menerima laporan bahwa terdapat beberapa pengurus DPC dan PAC Minut melakukan komunikasi politik dengan kandidat lawan partai.
“Kami menemukan adanya laporan pengurus DPC Minut dan beberapa PAC mengadakan pertemuan dengan calon dari partai lain,” tambah Ketua Komisi I di DPRD Sulut ini.
Beruntung, meskipun Herry dinyatakan nonaktif dalam struktur DPC, namun menurut Mewengkang, Herry masih memiliki status sebagai anggota DPRD.
“Meskipun pak Herry sudah dinonaktifkan, namun beliau masih berstatus sebagai anggota DPRD Sulut dan kader Gerindra,” pungkas Mewengkang. (Rifaldi Rahalus)