Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Jika Ada PNS Melakukan Politik Praktis, BKDD Boltim Siap Terima Laporan Panwaslu

×

Jika Ada PNS Melakukan Politik Praktis, BKDD Boltim Siap Terima Laporan Panwaslu

Sebarkan artikel ini
Kepala BKDD Boltim Darwis Lasabuda. /Uks

Boltim, detiKawanua.com – Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) siap menerima laporan dari hasil pemeriksaan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Boltim, terkait jika ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah terlibat dalam politik praktis.

Seperti dikatakan, Kepala BKDD Boltim Darwis Lasabuda, bahwa pihaknya siap menerima laporan hasil pemeriksaan Panwaslu kabupaten terkait masalah keterlibatan PNS dalam politik praktis dan, jika ada terbukti dengan data akurat maka silahkan masukan ke kami yang nantinya akan diproses sesuai aturan yang berlaku. “Kami menunggu data laporan dari Panwaslu Boltim, jika memang ada terbukti dengan data yang konkrit terkait keterlibatan PNS berpolitik praktis maka akan diproses sesuai aturan berlaku,” jelasnya.

Katanya, sampai saat ini belum ada data laporan dari Panwaslu mengenai pemeriksaan sejumlah PNS Boltim yang terlibat dalam politik praktis dengan data yang jelas. “Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang, PNS. Jika memang terbukti maka, konsekuensinya yakni hingga pemberhentian sesuai dengan peraturan berlaku,” katanya.

Lanjut Dia, dan Juga tentang netralitas Aparatur sipil Negara (ASN) melalui surat edaran Menpan RB nomor B/2355/M.PANRB/07/2015 tersebut. “Merupakan penegasan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegasnya Kamis (26/11), kepada sejumlah awak media. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *