Ketua Devisi Pencegahan dan hubungan antar lembaga panwaslu Boltim, Billy Kawuwung.
Boltim, detiKawanua.com – Dalam rangka mengawal ketersediaan data pemilih yang valid, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), telah berupaya untuk mengawasi tahapan ini.
Hal tersebut, seperti dikatakan oleh Ketua divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga Panwaslu Boltim, Billy Kawuwung bahwa tahapan pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih adalah salah satu tahapan yg sangat krusial.
Sehingga, jajaran Panwas Boltim, melalui Panitian pengawas kecamatan (Panwascam) serta Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) mengawasi sampai pada tingkat Desa.
“Pengawasan sampai pada tingkatan Desa untuk memastikan apakah data sudah valid dengan cara, memastikan Panduan Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se-Boltim,” ujar, Billy.
Menurutnya, tugas Panwas selalu melekat disetiap saat guna, mendapatkan informasi yang cukup untuk kemudian mengawal proses data pemilih. Dan saat ini, data pemilih dalam proses penyusunan ditingkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Data pemilih dalam proses penyusunan ditingkatan PPS. Panwaslu Boltim sendiri telah mengintruksikan kepada panwascam dengan surat Nomor 54/Panwas-BMT/VIII/2015 tertanggal 25 Agustus 2015. Untuk mengawal proses rekapitulasi hasil pemutahiran dengan menitik beratkan pertama, mengawasi rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran pada 30 – 31 Agustus. Kedua, memastikan plaksanaan rekapitulasi dalam Rapat pleno terbuka,” jelasnya.
“Selanjutnya, memastikan rapat pleno terbuka dihadiri oleh PPS, Panwascam, dan tim kampanye Pasangan calon (Paslon). Keempat, memastikan rekap hasil pemutahiran disampaikan kepada KPUD kabupaten, KPU provinsi melalui KPUD kabupaten, Panwas Kecamatan serta Tim kampanye pasangan calon. Kelima, meminta Panwascam melaporkan hasil pengawasan kepada Panitia pengawas kabupaten (Panwaskab)” terang Billy kepada sejumlah awak media, Kamis (27/08). (Fidh)