Walikota Manado GS. Vicky Lumentut Saat Di Wawancarai Senin (29/06). /Arman
Manado, detiKawanua.com – Walikota Manado GS. Vicky Lumentut (GSVL) mengisyaratkan jika pembangunan Graha Religius di kawasan eks kampung texas, akan mengalami sedikit kendala.
Hal seperti dijelaskan Walikota Manado ini, terkait pembangunan dan penetapan Anggaran dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Pembangunan yang awal direncanakan akan membangun 5 tempat ibadah harus terhenti.
Penetapan Anggaran itu sendiri diisyaratkan sebelum penetapan agama kong Hu Cu. Alhasil, Agama yang resmi di Indonesia ada 6 agama yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu.
Keadaan tersebut, memaksa pembangunan Graha Religius harus terhenti sejenak, sembari akan dilakukan pembahas lanjutan, untuk penambahan bangunan tempat ibadah bagi agama Kong Hu Cu.
“Setelah diresmikannya agama Kong Hu Cu, maka kami akan kembali membahas bersama terkait pembangunan Graha Religius, agar bisa ditambahkan lagi satu tempat ibadah,” ujar Walikota Manado GS. Vicky Lumentut, Senin awal pekan ini.
Pemberhentian pembangunan garah religius sendiri. ternyata terjadi akibat dampak dari aksi protes yang terjadi. Terkait salah satu bangunan yang dinilai beberapa LSM ilegal.
Walikota GSVL pula menerangkan, tak hanya pembangunan Graha Religius. namun pembangunan salah satu rumah ibadah dikawasan tersebut juga membuahi intruksi untuk diberhentikan sejenak.
Hal itu ditempuh, lantaran, akan adanya pembahasan yang baik antara pembangunan Rumah ibadah itu dan graha religius. keadaan itu di jalankan Pemkot Manado, agar tidak ada lagi aksi protes yang dilontarkan.
“Pemberhentian pembangunan Mesjid juga diberhentikan sementara, kami telah lakukan diskusi dengan panitia pembangunan, Agar mendapatkan ide pembangunan yang cocok antar keduanya,” tandas Walikota GSVL. (Arman Soleman)