Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Jantra Mengaku Tak Tahu Urusan Retribusi Pasar Senggol

×

Jantra Mengaku Tak Tahu Urusan Retribusi Pasar Senggol

Sebarkan artikel ini
Kakan Koperasi UMKM dan Pasar Jantra Damopolii.
Boltim, detiKawanua.com – Menjelang Hari Raya idul Fitri yang tinggal sepekan, Pasar Senggol di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), tepatnya di Kecamatan Kotabunan saat ini sudah mulai ditempati para pedagang dan ramai dikunjungi oleh warga masyarakat (pembeli).
Kepala kantor (Kakan) Koperasi UMKM dan Pasar Jantra Damopolii saat ditemui, mengaku, tak menahu soal retribusi dalam kegiatan pasar senggol. Sebab, selama ini Pemerintah Kabupaten Boltim tidak pernah menangani urusan pasar senggol karena tidak pernah ada keluhan dari warga.
“Selama ini tidak tahu apakah Disperindag atau UMKM dan Pasar yang menangani pasar senggol itu. pasar itu muncul karena, keinginan dari masyarakat, kemungkinan itu kontibusinya ke desa atau ke Kecamatan. kami tak memungut retribusi,” ucapnya, baru-baru ini, di Ruang Kerjanya.
Menurutnya, di Peraturan daerah (Perda) Boltim tidak tercantum tentang, penanganan urusan pasar senggol apalagi masalah pungutan retribusi.
“Di Perda kami hanya bisa menangani di wilayah pasar. sedangkan, pasar senggol itu kan bisa disamakan dengan pasar ramadhan yang tidak ditagih retribusinya. kami tidak mempunyai kewenangan akan hal itu. Pun, begitu juga dengan pasar senggol yang mereka buat di lapangan Kotabunan. kemungkin mereka hanya berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kami tidak boleh mewenangi akan itu. di Perda tidak mengatur akan pasar senggol,” ungkap Jantra.
Lanjutnya, pasar senggol dinilai sudah bekerjasama dengan pihak desa dan kecamatan, “mungkin, mereka bekerjasama dengan pihak desa dan kecamatan namun, mestinya harus berkoordinasi dengan kantor UMKM dan Pasar Boltim,” tuturnya. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *