
Kotamobagu, detiKawanua.com –
PNS Mandi Uang. Betap tidak, pada Rabu (01/07) kemarin, ribuan pengawai negeri sipil (PNS) yang ada di Kotamobagu menerima gaji double. Selain gaji 13 yang ditunggu-tunggu dicairkan, gaji reguler juga ikut dibayarkan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu, Rio Lombone mengatakan, uang sebesar Rp 2.8 Milliar dicairkan. Anggaran tersebut dimaksudkan untuk membayar gaji 13 untuk PNS di 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
‘Pagi gaji reguler masuk, sorenya gaji 13 masuk,” ujar Lombone.
Dirinya menambahkan, pencairan gaji 13 di SKPD belum semuanya dicairkan. Itu karena bendahara dimasing-masing SKPD belum memasukan usulan. “Itu tergantung bendahara masing-masing SKPD,” tambahnya.
Dari total anggaran yang akan dicairkan untuk pembayaran gaji13 bagi 38 SKPD yakni Rp 11.2 Milliar. (*/ttb/Ilman)