CEP-Frangky Wongkar. (Ist)
Manado, detiKawanua.com – Setelah ditetapkan sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) untuk Pilkada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDIP Sulut, untuk mendampingi Christiany Eugenia Paruntu (CEP) yang merupakan Kader Partai Golkar. Anggota Komisi III DPRD Sulut Frangky Wongkar, akhirnya resmi mengundurkan diri sebagai wakil rakyat.
Diketahui, konstelasi politik menjelang Pilkada amat sangat terasa. Bahkan, persaingan untuk menduduki kursi nomor satu di 7 Kabupaten/Kota tanggal 9 desember mendatang dipastikan semakin Seru. Hal ini dapat dilihat ketika beberapa partai besar seperti Golkar, PDIP dan partai Demokrat sudah mempunyai kriteria siapa yang akan di usung.
Meski demikian, berdasarkan peraturan KPU No. 12 tahun 2015, yang mengharuskan mengundurkan diri sebagai anggota DPR saat mengikuti pencalonan Kepala Daerah.
Hal tersebut tidak menyurutkan Keseriusan Wonkar maju mendampingi CEP untuk bertarung memperebutkan kursi nomor 1 di kabupaten minahasa selatan meski harus undur diri dari DPRD mengundurkan diri sebagai wakil rakyat.
“Untuk surat surat pengunduran diri akan di serahkan dalam waktu dekat,” kata Sekretaris PDIP Sulut Wrangky Wongkar, Kamis (23/07).
“Untuk beberapa anggota DPRD provinsi sulawesi utara yang akan mengajukan surat pengunduran diri dalam waktu dekat, terdapat beberapa nama di antaranya anggota komisi I Vonny Paat dan ketua DPRD Sulut Steven Kandouw,” tambahnya menututup. (Rifaldi Rahalus)