Manado, detiKawanua.com – Curhatan sejumlah guru di kepulauan Siau tekait gaji sertifikasi tahun 2016 yang hingga kini belum dibayarkan oleh pemerintah, langsung direspon oleh anggota Komisi II DPRD Sulut Ivone Bentelu.
Hal ini terlihat ketika legislator Sulut tersebut bertanya kepada Kabid Pendidikan SMU Dinas Pendidikan Provinsi Sulut mengenai kendala mengapa hingga kini hak guru tidak dibayarkan.
“Saya mau bertanya pak kabid, saya mendapat aspirasi, mengapa sertifikasi guru SMU di Siau tahun 2016 belum dibayar,” tanya Bentelu via telepon, Kamis (22/06) siang, di ruang kerjanya.
Menanggapi pertanyaan dari legislator cantik dan energik tersebut, Kabid SMU Dinas Pendidikan Provinsi Sulut Arthur Tumipa menjelaskan, kalau tahun 2016 masih merupakan kewenangan Kabupaten/Kota belum menjadi kewenangan provinsi.
“Kalau tahun 2016 masih kewenangan kabupaten/kota, nanti mulai 2017 menjadi kewenangan provinsi,” jelas Tumipa, sembari menambahkan, kalau serifikasi guru di tahun 2017 sebagian sudah dibayarkan dan sebagiannya lagi masih dalam proses.
Menendengar penjelasan Tumipa, legislator yang nantinya bakal maju dalam Pilkada 2018 Kabupaten Sitaro, mengatakan pada sejumlah awak media, kalau pesoalan mengenai gaji sertifikasi harus dijelaskan kepada para guru kewenangan siapa yang harus membayar.
“Perlu diluruskan dan harus disosialisasikan, untuk seritifikasi guru di tahun 2016 masih kewenangan kabupaten/kota, sehingga mereka tahu siapa yang bertanggung jawab dalam hal pembayaran,” tandas Bentelu. (Enda)