Example floating
Example floating
BOLMONG RAYABOLTIM

Soal Rekomendasi Pengisian BBM, Ini Penjelasan Kadis Perikanan Boltim

×

Soal Rekomendasi Pengisian BBM, Ini Penjelasan Kadis Perikanan Boltim

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com –  Melalui Dinas Perikanan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), memperjelas terkait rekomendasi pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada Nelayan di Kabupaten Boltim.

Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Boltim, Nasaruddin Paputungan jelaskan, bahwa untuk pengisian BBM bersubsidi kepada nelayan, masing-masing diberikan surat rekomendasi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nimor 191 Tahun 1994 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM “Dengan dasar Perpres ini, kami mengeluarkan rekomendasi untuk usaha perikanan. Setiap nelayan wajib mengurus rekomendasi guna mendapatkan BBM bersubsidi,” ungkap, Nasaruddin (15/9/2022).

Seperti bunyi Perpres tersebut, bahwa khusus usaha perikanan, untuk nelayan dengan kapal kurang dari 30 GT harus terdaftar di Kementrian Kelautan dan Perikanan, verifikasi serta rekomendasi kepala SKPD atau kuota oleh badan pengatur “Di Kabupaten Boltim rata-rata kapal nelayan hanya berkapasitas 10-12 GT. Data itu sudah diverifikasi, dan semua yang membutuhkan pasokan BBM. Sehingga, diberikan rekomendasi dengan penetapan kuota oleh Dinas Perikanan,” urainya.

Lanjut Nasaruddin jelaskan, rekomendasi yang diberikan kepada nelayan berlaku 1 bulan atau 30 hari. Setiap bulan, nelayan wajib memperbaharui surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan Boltim “Jadi kami tidak mengeluarkan rekomendasi seenaknya. Semua sudah disesuaikan dengan kapasitas kapal atau perahu. Sebagai contoh, untuk jenis perahu pelang hanya diberikan jatah 25 liter per hari,” jelasnya.

Sementara itu, nelayan asal desa Dodap Pantai, Demsy Tahulendeng kepada sejumlah awak media mengaku, bahwa walaupun telah mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Perikanan, tidak juga setiap harinya melakukan pengisian BBM di SPBU Tutuyan “Untuk satu kali pengisian BBM, bisa digunakan untuk keperluan melaut selama 2 sampai 3 hari “Walaupun ada rekomendasi, tidak serta merta saya melakukan pengisian setiap hari. Kuotanya sudah diatur, dibatasi. Pada prinsipnya rekomendasi tidak mudah didapatkan, sebab semua nelayan terdata di Dinas Perikanan dan Kementrian Kelautan dan Perikanan,” ujar, Demsy.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *