DETIKAWANUA.COM – BOLMONG Perseteruan fitnah sekaligus pencemaran kepada Bapak Edmond koyongian bersama Ibu Flora Natalia Lenak yang di lakukan para pemilik akun FB di media sosial,rencana akan di laporkan ke pihak berwajib polres bolmong. Bahkan Emon dan Flora akan melaporkan nama – nama para pemilik akun yang turut membagikan foto dan video digital atas kasus tuduhan pencemaran nama baik.
sejak permasalahan rumah tangga yang di alami keluarga Bapak Edmond dan keluarga Ibu Flora, Sampai saat ini mantan istri dan Netizen facebook sering mengusik dan membagikan foto dan vidio.Untuk itu saya akan mengambil langkah hukum Apa lagi UUD IT melindung privat seseorang sebagaimana yang di kutip bahwa, “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)”.dengan adanya laporan tersebut supaya ada titik jera bagi para pengusik dan suka memfitnah melalui media sosial dan kenyamanan saya dengan Enci.”Ujar Edmon saat di konfirmasi awak media.
“Menurut Bapak Edmond dan Ibu Flora, Nama – Nama yang sering kerap memposting berita yang mengandung untuk pencemaran nama baik,saya sudah catat dan ini nama akun para netizen Facebook:
Lani Montolalu
Meyfi L Montolalu
Inka Langi Montolalu
Chyntia Margaretha
Quensherra Moms
Heidy Darome
Gita Lumunon Koyoh
Laury Rantepadang
Meyy Pasuhuk
Meysi Julita
Lambetura Kawanua Karlota
Buciners Kawanua
Yeremia Buta Dien
Ella datalamon
Tusa bakado
Egalisa Dyandra Turangan
Egytta matialo
Essy Nani
Nanda solitan
Ria lethycia liando solitan.
Lanjut Emon.”Saya sudah menyertakan beberapa bukti yang menguatkan laporan pencemaran nama baik terhadap para pemilik akun FB,dengan tuduhan tersebut. Barang bukti digital berupa video dan postingan foto dan rencana akan diserahkan dalam bentuk flashdisk.”kata Emon melalui WhatsApp.
Redaksi : Lukman Mokodompit.








