Boltim, detiKawanua.com – Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Mooat, pada Selasa, (13/09/2022) besok. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Subari Manangin S.KM, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (12/09/2022).
Guna pelayanan Adminduk, kita lakukan Selasa besok. Iya, kita bisa pastikan akan buka pelayanan di Kecamatan Mooat “Untuk pelayanan Adminduk, kita akan laksanakan besok (Selasa-red) bertempat, di Kantor Kecamatan Mooat,” beber, Subari.
Ia katakan, pelayanan Adminduk akan dilaksanakan selama 4 hari kerja, sebagaimana sebelumnya yang telah dilaksanakan di Kecamatan Modayag dan Modayag Barat “Jadi pelayanan mulai Hari Selasa, sampai dengan Hari Jum’at. Setiap wilayah kecamatan mendapatkan waktu pelayanan Adminduk selama 4 hari,” jelas, Subari.
Pelayanan dilaksanakan sebelumnya, kata Subari, bahwa antusias masyarakat di 2 Kecamatan begitu sangat responsif dalam mengurus Adminduk.
Menurutnya, dengan adanya program Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si untuk Disdukcapil turun langsung melayani masyarakat, sepenuhnya mendapatkan dukungan dari wsrga masyarakat “Dengan program ini, tentunya masyarakat sangat terbantukan dalam pengurusan berkas Adminduknya masing-masing. Pesan Pak Bupati, harus diupayakan agar masyarakat di Boltim terlayani sepenuhnya,” terangnya.
Ia juga menghimbau, kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Mooat bagi yang belum lengkap Adminduk, agar dapat mendatangi kantor kecamatan Mooat untuk, melengkapi semua dokumen kependudukan “Semua bentuk pengurusan dokumen kependudukan, yang diajukan oleh masyarakat akan dilayani oleh Disdukcapil. Olehnya, saya minta supaya besok segera datang ke kantor Camat Mooat,” imbau, Subari sembari berpesan.
Sementara itu, berdasarkan informasi Disdukcapil untuk pelayanan Adminduk berupa pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), penerbitan Akta Lahir, Akta Kematian, serta Kartu Identitas Anak (KIA).
(Fidh)








