Kepala Disdukcapil Boltim, Subari Manangin.
Boltim, detiKawanu..com – Dalam agenda evaluasi data kependudukan, jauh sebelum memasuki tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 kedepnn, hasil rapat Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mendapat tanggapan baik oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Boltim.
Disdukcapil dan juga bersama KPU dalam agenda kegiatan Bawaslu tersebut, memahami soal data kependudukan yang ditetapkan dalam Data Pemilih pada Pilkada sebelumnya, banyak mengalami masalah terutama daftar pemilih yang menggunakan Surat Keterangan (Suket).
Iya, saya tidak sempat hadir namun diwakili oleh Sekertaris dan Bidang teknis. Tapi kami menyesuaikan seperti apa nanti perbaikan data kependudukan dari hasil pembahasan rapat itu,” terang Kepala Disdukcapil Boltim, Subari Manangin pada Rabu (8/6/2022) kepada sejumlah awak media.
Sehingga, kata dia, validasi data kependudukan Tahun ini, sementara dalam penyesuaian dasar dengan mengimplementasi aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Tahun 2022 berjalan. “Memang soal data kependudukan, kami menyesuaikan lagi dengan aplikasi SIAK. Aplikasi ini mulai penerapan tahun ini, dan mempengaruhi penginputan data secara praktis,” beber Subari.
Langkah sosialisasi, lanjut ia katakan, pihak Disdukcapil hingga ke tingkat Pemerintah Kecamatan bahkan, tingkat desa sudah menjadi agenda berskala. “Nanti kami akan kunjungi ke Wilayah, baik Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah desa. Nantinya melalui sosialisasi ke desa perbaikan data kependudukan akan lebih efektif secara keseluruhan,” ujar Subari.
(Fidh)








