Example floating
Example floating
GORONTALO

Disepakati Fraksi DPRD Bone Bolango, 6 Ranperda Dibahas ke Tahap Selanjutnya

×

Disepakati Fraksi DPRD Bone Bolango, 6 Ranperda Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Sebarkan artikel ini

Ketua Bapemperda DPRD Bonebol, Syamsu Botutihe.

BoneBol, detiKawanua.com – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango, sepakat ke 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dibahas ke tahap selanjutnya dan berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Hal itu terungkap, saat masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan umum fraksi, pada rapat paripurna pembicaraan tingkat 1 terhadap 6 buah Ranperda, Selasa (17/05/2022).

Adapun Ranperda yang masuk dalam Propemperda adalah, Ranperda Pajak dan Retribusi, Ranperda Bangunan Gedung, Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu, Ranperda Pemberian Insentif Kemudahan Masyarakat/Investor, Ranperda Penyelenggaraan Cagar Budaya dan Ranperda Badan Usaha Milik Desa.

Ketua Bapemperda DPRD Bonebol, Syamsu Botutihe mengatakan, untuk lebih memaksimalkan lanjutan pembahasan terhadap 6 buah Ranperda, perlu melibatkan berbagai pihak, terutama peran dari pihak eksekutif.

“6 buah Ranperda ini sangat penting dan bermanfaat dalam mendorong percepatan pembangunan daerah. Untuk itu, pada pembahasan selanjutnya, dibutuhkan peran dari berbagai pihak, termasuk pihak legislatif. Agar lebih maksimal sesuai harapan,” jelas Syamsu.

Meski penyampaian tersebut, sudah melewati tahap pembahasan bersama tim penyusun naskah akademik, namun hal itu menjadi pertanyaan dalam setiap pelaksanaan diskusi.

“Jadi, tujuan dari pembahasan Ranperda ini adalah, untuk mengharmonisasikan segala bentuk masukan maupun tanggapan dari anggota DPRD, tentang susunan Ranperda oleh tim penyusun naskah akademik, serta mendengarkan setiap pasal yang tertuang didalam 6 buah Ranperda,” tandasnnya.

(Mfd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *