Example floating
Example floating
BOLMONG RAYABOLTIM

Disperindag Boltim Bakal Menindak Pedagang dan Toko Jual Makanan Kadaluarsa

×

Disperindag Boltim Bakal Menindak Pedagang dan Toko Jual Makanan Kadaluarsa

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi.

Boltim, detiKawanua.com – Menyusul adanya informasi, sejumlah toko waralaba yang kedapatan masih menjual produk makanan yang sudah tidak layak konsumsi, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan menindak sejumlah toko waralaba maupun, pedagang makanan dan minuman yang menjual makanan kadaluarsa dalam waktu dekat ini.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Boltim, Muhammad Yahya melalui Kepala Bidang Perdagangan Syafri Akbar Lamaluta saat dikonfirmasi sejumlah awak media, membenarkan hal itu bahwa, terkait produk makanan yang sudah kadaluarsa yang ditemukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes), pihaknya akan segera menindaklanjutinya.

Kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu, bersama instansi terkait untuk memberitahukan toko atau pedagang yang masih menjual produk kadaluarsa.

“Nanti, kami akan koordinasikan dengan siapa Kabid mereka, dan siapa tim mereka yang turun. Selanjutnya kami akan koordinasi dan langsung akan melihat ke sana,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya Dinkes Boltim saat melakukan pengawasan disalah-satu toko waralaba di Kecamatan Kotabunan beberapa waktu lalu, menemukan produk yang sudah kadaluarsa. Namun begitu, Dinkes Boltim tidak memiliki kewenangan untuk menindak secara langsung, karena sifatnya hanya sebatas pengawasan.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *