Example floating
Example floating
POLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Sekprov Kawatu Buka Giat Penyusunan Laporan BMD Dan Sosialisasi E-BMD

×

Sekprov Kawatu Buka Giat Penyusunan Laporan BMD Dan Sosialisasi E-BMD

Sebarkan artikel ini

Sulut, detikawanua.com – Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut Asiano Gammy Kawatu (AGK) membuka kegiatan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah (BMD) dan Sosialisasi E-BMD Berdasarkan Permendagri 47 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Hotel Aryaduta Manado, Rabu (23/3/2022).

Kegiatan yang digelar Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut itu menurut Kawatu kesempatan bahwa sosialisasi Permendagri 47/2021 tersebut sangat penting untuk memberikan pemahaman terkait pengelolaan barang milik daerah bagi aparatur yang membidangi aset pengelolaan barang.

“Pengelolaan aset daerah sama pentingnya dengan pengelolaan keuangan. Makanya ini harus dipahami dengan benar untuk dapat melaksanakan penatausahaan barang milik daerah secara tertib, efektif, efisien, optimal dan akuntabel sesuai aturannya,” ungkap Kawatu.

Ia berharap, peserta yang mengikuti ini dapat mengerti materi yang disampaikan, agar bisa dipraktekan di lingkungan kerja masing-masing.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BKAD Sulut, Melky Matindas menyampaikan tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kualitas laporan BMD.

“Selain itu diharapkan bisa meningkatkan kualitas pengurus dan memfasilitasi perangkat daerah dalam implementasi penerapan Permendagri 47 yang akan menggunakan aplikasi E-BMD,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala BKAD Sulut Femmy Suluh dan Kasub Auditor BPK Aris Asmono. (*/mild70)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *