Boltim, detiKawanua.com – Lakukan himbauan besar-besaran kepada seluruh masyarakat dikabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Bupati Sam Sachrul Mamonto yang diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Oskar Manoppo terkait dengan kepatuhan serta kedisiplinan akan Protokol kesehatan (Protkes) covid-19, pada Senin (30/08/2021).
Nampak, Wabup Oskar Manopo didampingi oleh beberapa instansi terkait, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol-PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informatik (Kominfo), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Puskesmas Tutuyan dan Kotabunan, Danramil 1303-05 Kotabunan, Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotabunan, serta seluruh jajaran Kepala Desa (Sangadi) Se-Kecamatan Kotabunan.
Dalam himbauan tersebut, seluruh warga diingatkan agar terus menaati gerakan 5 M karena saat ini, Boltim telah masuk kedalam kategori zona merah.
“Sehubungan dengan ditetapkannya Kabupaten Boltim, sebagai zona merah. Maka dengan ini dihimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Boltim untuk selalu disiplin akan protokol kesehatan dan selalu menerapkan gerakan 5 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi/Mengurangu Mobilitas” imbau, Oskar.
Selain itu, masyarakat diminta untuk mengikuti program vaksinisasi sebagai bentuk pencegahan penularan serta, penekanan terhadap lonjakan jumlah kasus virus covid-19. “Dan kepada seluruh masyarakat agar, segera melakukan vaksinasi covid-19 sebagai bentuk pencegahan penularan covid-19, dan penambahan kekebalan tubuh (Imunitas)” ujarnya.
Wapub Oskar bersama rombongan, juga sempatkan diri untuk menyambangi lokasi pelaksanaan vaksinasi, dikecamatan Kotabunan lebih tepatnya di Kantor desa Bulawan Dua.
Diketahui, kegiatan dilaksanakan dengan mengunakan kendaraan roda empat, yang diarak dari kecamatan Kotabunan hingga Tutuyan, serta himbauan tersebut disuarakan dengan menggunakan pengeras suara.
(Fidh)