Example floating
Example floating
BOLMONG RAYABOLTIMHUKRIM

Polres Boltim, Ringkus Pelaku Spesialis Pencurian Elektronik

×

Polres Boltim, Ringkus Pelaku Spesialis Pencurian Elektronik

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com – Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berhasil mengungkap kasus spesialis pencurian alat elektronik dan berhasil meringkus tersangka pria berinisial DM (36) tahun.

Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK mengatakan, tersangka berhasil ditangkap di wilayah Kota Kotamobagu pada 3 Juli 202. Sebelumnya, tersangka yang bergerak sendiri ini, sempat dilakukan pengejaran polisi di daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Lanjut Kapolres jelaskan, bahwa kronologi penangkapan tersangka bahwa, Tim Resmob Polres Boltim, telah melakukan pengembangan kasus pencurian diwilayah hukum Polres Boltim, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi yang dikuatkan rekaman CCTV dari salah-satu pemilik toko. Nah, DM (36) diduga kuat sebagai pelaku.

“Selanjutnya, Tim Resmob Polres Boltim, langsung memburu pelaku dilayah Kabupaten Bolsel yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Sahroni S.IP dan Kanit Buser AIPDA Sudirman Saimen langsung menuju Bolsel pada Jumat (2/07) dan berhasil menangkap mengamankan pelaku serta, melakukan mengembangan tentang TKP beserta barang bukti yang dijual pelaku” ungkap, Kapolres melalui Press Release bersama puluhan wartawan di Mako Polres Boltim, Senin (5/07) siang tadi.

Hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka, diketahui jika barang bukti yang kini diamankan Polres Boltim merupakan hasil kejahatan di 9 TKP di 3 daerah yakni, Kabupaten Boltim, Bolsel dan Kota Kotamobagu.

“Tersangka kita kenakan, Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” jelas Kapolres dengan tegas.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *