Sulut, detiKawanua.com – Dihadapan Gubernur, Wakil Gubernur dan Pimpinan DPRD Sulut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu mengatakan BK Selama ini sudah melakukan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku.
Ia berharap, pimpinan dan anggota DPRD dapat memahami tugas dan tanggung jawab BK dan membantu meringankan beban kerja BK.
“Kami sungguh berharap kiranya baik pimpinan maupun rekan-rekan DPRD Sulawesi Utara bersama-sama dengan kami dapat mengurangi beban kerja kami sebagai Badan Kehormatan,” tutur Rondonuwu, Senin (29/04) saat Rapat Paripurna Penutupan Masa sidang Pertama Tahun 2021 dan Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD (AKD).
Lanjut Saron, sapaan akrab Sandra Rondonuwu, harapan tersebut bukan untuk melarikan diri dari tugas dan tanggung jawab.
“Tetapi, biarlah kita fokus untuk menjalankan amanah rakyat. Sehingga Badan Kehormatan melaksanakan tugas dan fungsi tidak sekedar berputar-putar pada persoalan etika dan melanggar sumpah/janji dari anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara,” kata Politisi vokal ini.
“Itu lah yang kami harapkan dalam perjalanan menjalankan tugas dan tanggung jawab selama berada di DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” pungkasnya.
Enda
Sandra Rondonuwu Ingatkan Pimpinan dan Anggota DPRD Memahami Tugas Dan Fungsi BK
