MINSEL, detikawanua.com – Kinerja Kejaksaan negeri Amurang kembali disorot kali ini datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) dan Organisasi Masyarakat ( Ormas) yaitu Laskar Anti Korupsi Indonesia ( Ormas – LAKI) kabupaten Minsel dan LSM – Bangkit Indonesia ( BI) keduanya mempertanyakan soal penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penyalagunaan Dana Desa ( DD – DanDes) dibeberapa desa dan laporan dugaan korupsi lainnya di Minsel bahkan menurut keduanya laporan masyarakat dan LSM tersebut dianggap angin lalu saja padahal ada sudah lama dan menahun tidak ada kejelasan
Ketua LSM-BI Djony Pojoh dengan tegas menyatakan kuat dugaan Kajari Minsel main mata terkait kasus – DanDes karena tak kunjung tuntas padahal laporan masyarakat sudah banyak di meja penyidik.
” Saya kira patut diduga Kajari minsel main mata karena sudah banyak laporan dandes tidak ada tindakan,padahal ada laporan masyarakat, Ormas, LSM terkait Kegiatan DanDesnya fiktif tapi tidak ada tindakan hukum dan terkesan diam dan ompong ,ujar Djony pojoh ketua LSM-BI
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua LAKI Minsel Noldy Poluakan dengan nada pesimis Poluakan mempertanyakan kinerja Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Minsel, poluakan menyatakan salah satu tugas dan fungsi TP4D adalah mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya preventif dan persuasif.
” memang pada Prinsipnya Tim yang dibentuk berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015 ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015 yang antara lain dimaksudkan meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di instansi pemerintahan tapi dugaan penyalagunaan wewenang dan indikasi ada kongkalikong yaitu dugaan grativikasi karna diel-diel dengan OPD terkait temuan penyalagunaan kian terendus. Jelas Noldy
Menurut Noldy, yang perlu dievaluasi di Kejari Minsel yang dipimpin I Wayan Eka Miartha SH.MH, adalah sejauh mana TP4D mampu memberikan pengawalan, pencegahan terhadap kasus-kasus di daerah. Selain itu, sejauh mana TP4D itu memberikan kontribusi terhadap pencegahan korupsi , apa bukti nyata dan peran TP4D selama ini, tolong di publikasikan karena masyarakat ingin tau , padahal diketahui sebelumnya banyak Proyek mubasir di Minsel hanya terdiam seribu bahasa, antara lain proyek Green House, Sanitasi , air bersih, irigasi, Proyek Jalan , proyek DanDes, Tumpang tindi Anggaran Pembangunan Gedung sekolah yang jelas menyalahi aturan Pemanfaatan dan anggaran terbuang percuma. Imbuh Noldy. ” ini semua masyarakat perlu tau bukan diam seribu bahasa seolah masyarakat di bodohi ” ketus Noldy
Adapun harapan dari kedua LSM ini agar Kejari Minsel harusnya Siap, Sigap dan Sikat ( 3 S) terhadap Laporan – laporan kasus di Minsel agar gesit dalam penindahkan dan pembrantasan korupsi
( Vandytrisno )











