Sulut, detiKawanua.com – Anggota DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu, Mengusulkan pada Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk di bangun Taman Hutan Raya (Tahura) di Kabupaten Minahasa Selatan.
Pasalnya, Legislator Dapil Minsel-Mitra ini menerima laporan dari warga, ada satwa yang dilindungi merusak hasil pertanian.
“Saya menerima laporan dari warga, terutama Minahasa selatan, dimana ada satwa yang harus dilindungi yaitu Yaki sudah banyak merugikan warga masyarakat,” ungkap Rondonuwu, Senin (29/03) saat Rapat Paripurna LKPJ Gubernur Sulut.
Politisi PDI-P ini juga menambahkan, masyarakat merasa terganggu disebabkan banyak hasil pertanian yang menjadi incaran dari Yaki.
“Oleh karena itu saya mengusulkan kiranya dapat di buat Taman Hutan Raya di Minahasa selatan, karena itu kewenangan pengelolaannya sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014,” tandas Rondonuwu, yang juga merupakan Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut.
Enda
Hasil Pertanian Jadi Incaran Yaki, Sandra Rondonuwu Usulkan Minsel di Bangun Tahura
