Boltim, detiKawanua.com – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar SH meberikan materi serta membuka acara Penyusunan, Penginputan dan Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kabupatej Boltim Tahun 2021 bertempat di hotel Sutan Raja Kotamobagu pada Selasa 9 Februari 2021.
Acara dibagi dalam tiga tahap, karena mengikuti protokol kesehatan penangan covid 19, diikuti oleh PA/KPA, Staf dan Operator, seluruh SKP. Acara tersebut, berlangsung mulai tanggal 9 hingga 11 Februari 2021.
Bupati Sehan mengatakan, bahwa pengadaan barang dan jasa menjadi tanggungjawab bersama dari semua pemangku kepentingan (stake holder-red), harus melalui tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang jasa atau pelaksanaan kegiatan serta evaluasi yang harus selalu berpedoman pada peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Pemangku kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di tuntut menguasai regulasi dan tekonologi IT. Regulasi dan teknologi harus dikuasai, dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar, berusaha jalan on the track supaya hasil yang dicapai sesuai dengan apa yang direncanakan,” jelas Bupati.
Dalam pengadaan barang dan jasa, ada beberapa pihak yang bertanggungjawab atas hasil dan kualitas, yakni panitia pengadaan barang jasa, konsultan perencana dan pengawas serta pihak ketiga.
“Jikalau masing-masing pihak terkait melaksanakan kewajiban secara profesional, maka akan dicapai hasil yang optimal,” ujar Bupati, siang tadi.
Acara tersebut, dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Priyamos SH. MM, Asisten Ekbang Robi Mamonto SE, Asisten Administrasi Umum Iksan Pangalima SP, Kadis PUPR Haris Sumanta ST sekaligus Kabag PBJ Setda Boltim.
(Fidh)