Example floating
Example floating
SULAWESI UTARATALAUD

Isi Pesan Kapolres Talaud Imbau Masyarakat Bahaya Covid 19, Jelang Natal dan Tahun Baru

×

Isi Pesan Kapolres Talaud Imbau Masyarakat Bahaya Covid 19, Jelang Natal dan Tahun Baru

Sebarkan artikel ini

Talaud, detikawanua.com – Dalam rangka menciptakan kondisi masyarakat sehat dalam menyambut Natal dan Tahun Baru ditengah Pandemi Covid -19, Kepolisian Resor Kepulauan Talaud menyampaikan himbauan Kamtibmas agar tercipta situasi aman, nyaman dan kondusif.

Kepolisian Resor Kepulauan Talaud, melalui Kapolres Talaud AKBP Alam Kusuma, menyampaikan himbauan Kamtibmas, diantaranya seluruh komponen masyarakat untuk menjadikan Kabupaten Kepulauan Talaud yang aman, nyaman dan kondusif dengan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama dan menjalankan peribadatan menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.

Utama saat ini dengan menjalankan protokol kesehatan Penanggulangan Covid -19, yaitu menjaga jarak aman, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir atau menggunakan hand sanitizer, serta menghindari kerumunan.

Langkah tersebut dilakukan guna mencegah dan menangkal penyebaran Virus Covid -19 di bumi Porodisa.

Sementara pelaksanaan seluruh rangkaian peribadatan menyambut Natal 25 Desember 2020, dan kegiatan peribadatan menyambut Tahun Baru 01 Januari 2021 dengan mempedomani Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara tentang Pelaksanaan Ibadah Natal dimasa Pandemi Covid -19 di Propinsi Sulawesi Utara.

Dimana Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) UU No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan, Pasal 216 KUHP serta menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara Nomor : 440/20-9672/Sekr-Dinkes, Tanggal 17 Nopember 2020 tentang Pelaksanaan Ibadah Natal dimasa Pandemi Covid -19 di Propinsi Sulawesi Utara.

“Selama kegiatan menyambut Natal dan Tahun Baru, kiranya tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu aktifitas dan kenyamanan warga seperti memasang kembang api, Mercon, Meriam Bambu termasuk membunyikan sound (Disco tanah), Audio car/tape kendaraan serta memasang Knalpot Racing pada kendaraan yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas”, ujar Kapolres.

“Dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, maka Polri senantiasa mengacu pada asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), oleh karena itu berkenan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud untuk tidak melaksanakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan banyak orang, mengadakan kegiatan konvoi kendaraan, ataupun kegiatan-kegiatan lain yang dapat berpotensi pada pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid 19 seperti kegiatan Baris Bergaya (Badero) dan sejenisnya”, tambah Alam.

Selain itu, kita harus Bijak dan cerdas dalam bermedia sosial (FB, Instagram, Youtube, Line, WA, Sms) selektif dalam menerima informasi serta jangan mudah terpropokasi.

Lebih lanjut Alam, meminta warga tidak mengkonsumsi minuman keras selama perayaan Natal dan Tahun Baru, serta menolak dengan tegas dan tidak terlibat baik langsung ataupun tidak langsung dengan cara apapun untuk melakukan permainan judi seperti Togel, Sabung ayam, Permaian Kartu, dll.

Masyarakat dihimbau agar melaksanakan aktifitas menjelang Natal dan Tahun Baru untuk tetap memperhatikan keadaan cuaca, termasuk dalam melakukan perjalanan dengan menggunakan angkutan laut seperti kapal penumpang, perahu motor antar pulau serta sarana angkutan lainnya, untuk tidak memaksakan diri dan tetap mematuhi standar operasional prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah terkait pelayaran dan jasa angkutan lainnya.

Khusus bagi pemilik armada atau Pimpinan Perusahaan yang bergerak dalam bidang pelayaran dan jasa angkutan agar melengkapi semua sarana dan prasarana pendukung terkait keselamatan dan kenyamanan penumpang pada seluruh armada yang digunakan, untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat membahayakan keselamatan penumpang, sehingga tercipta perjalanan yang aman dan tiba ditempat tujuan dengan selamat
Melaksanakan seluruh kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru secara sederhana dan penuh hikmat.(b.A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *