Boltim, detiKawanua.com – Jelang Penetapan serta Pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, Bawaslu Boltim menegaskan untuk tidak melibatkan masa pendukung.
Hal itu dikatakan, Pimpinan Bawaslu Boltim Susanto Mamonto, Rabu 23 September 2020, saat penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, harus dipastikan sesuai protokol kesehatan, supaya tak terjadi lagi seperti saat pendaftaran yang melibatkan masa pendukung.
Bawaslu Boltim, kata Dia, telah mengirim surat himbauan pada partai politik dan Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk, melaksanakan protokol kesehatan dan pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, selama pelaksanaan kegiatan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut pasangan calon.
“Harapan kami, semua harus mematuhi dan tidak melanggar protokol kesehatan. Parpol dan Paslon jangan membawa massa pendukung, dalam penetapan dan pengundian nomor urut di KPU. sama-sama kita jaga kondusivitas keamanan dan ketertiban dimasa pandemi ini,” terang, Susanto (23/09) saat dihubungi melalui via WhatsApp
Dirinya menambahkan, dalam situasi seperti ini semua harus menimbulkan perspektif yang sama, demi kepentingan hajat hidup orang banyak untuk menyelamatkan pelaksanaan pilkada itu sendiri.
(Fidh)








