Example floating
Example floating
POLITIK/PEMERINTAHAN

Banmus DPRD Sulut Putuskan Reses Anggota Dewan Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

×

Banmus DPRD Sulut Putuskan Reses Anggota Dewan Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Sebarkan artikel ini

Manado, detiKawanua.com – DPRD Sulut dalam kegiatan masa Reses pertama di tahun 2020 mematuhi protokol kesehatan covid 19.

Ungkapan tersebut disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Glady Kawatu yang diputuskan melalui hasil putusan rapat pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Banmus) tanggal 27 april hingga 4 mei 2020.

“Ditengah pandemi Covid-19 dimana Pimpinan dan Anggota DPRD sebagai Wakil Rakyat menggelar reses, dengan memandang bahwa ditengah keadaan yang sulit ini bisa melakukan kunjungan serta menyerap aspirasi terkait hal-hal yang perlu di upayakan di kondisi pandemi Covid-19,” ungkap Kawatu, (28/04) saat di wawancarai diruang kerjanya.

Untuk mekanismenya selanjutnya diserahkan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD mengenai kondisi yang ada.

“Dengan adanya surat yang masuk dari Ketua DPRD Provinsi Sulut, untuk disampaikan kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD terkait pelaksanaan reses yang akan dilaksanakan selama delapan hari, pihak Setwan juga menyusulkan surat untuk mekanisme teknis reses, dimana mengingatkan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, baik yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota,” jelas Kawatu.

Sementara pihak kami telah melakukan koordinasi dari Gugus Tugas baik dari Provinsi maupun Kabupaten/Kota, bahwa beberapa protokol kesehatan yang di atur terutama di perbatasan Kabupaten/Kota, bahkan Kecamatan dan Desa, baik yang dilakukan Pemerintah maupun Pam Swakarsa masyarakat tetap diikuti.

“Adanya beberapa dokumen yang diminta, termasuk notifikasi pelaku perjalanan sesuai yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, kemudian protokol kesehatan lainnya, harus menggunakan masker, kendaraan pribadi tidak melebihi 50%, ini adalah sesuai arahan menteri, semua diingatkan dan secara teknis harus diikuti,” jelasnya.

Selanjutnya diingatkan kembali terkait physical distancing. Adapun berbagai variatif sudah dilakukan Pimpinan dan Anggota DPRD, dengan informasi yang masuk dari pihak teman-teman Setwan beberapa Anggota DPRD sudah menjalankan tugas.

“Kunjungan reses dari Anggota DPRD hanya mengunjungi pemerintah kelurahan dan desa untuk meninjau proyek fisik dari Pemprov yang ada di kelurahan dan desa. Adapun yang mengumpulkan beberapa tokoh-tokoh masyarakat, sehingga serapan anggaran untuk Makan-Minum (MaMi) tidak optimal karena kondisi tidak memungkinkan untuk mengumpulkan banyak orang,” ungkapnya.

Termasuk sewa tempat tidak lagi diijinkan karena akan ada banyak orang yang berkumpul, dengan adanya himbauan physical distancing yang harus dipatuhi.

“Untuk mekanisme saya serahkan sepenuhnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD. Reses yang dilaksanakan untuk delapan hari kedepan sesuai dengan kondisi untuk beberapa titik sepenuhnya saya serahkan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD,”tukas Kawatu.

Glady Kawatu menambahkan beberapa Anggota DPRD yang melaksanakan reses mengikuti aturan pemerintah.

“Seperti Anggota DPRD Amir Liputo menggelar reses didapil Kota Manado, hanya bertemu perangkat kelurahan, datang dengan jarak duduk yang diatur sesuai dengan protokol Covid-19. Adapun Ketua DPRD Andrei Angouw menggelar reses di dapil Kota Manado hanya bertemu dengan lurah. Lain halnya dengan Anggota DPRD lainnya secara terbatas bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat dibeberapa titik. Adapun kesulitan transportasi juga diberbagai Kepulauan dengan adanya protokol Kesehatan yang harus memakai isolasi di daerah tertentu, seperti halnya dengan Anggota DPRD Winsulangi Salindeho punya kerinduan ingin bertemu dengan konstituen tetapi terhalang dengan protokol yang diberlakukan, dan juga transportasi laut, yang mana kami konfirmasikan dengan Kadis Perhubungan bahwa harus disesuaikan dengan jadwal kapal,” terangnya. (Enda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *