Example floating
Example floating
HEADLINEKESEHATANPOLITIK/PEMERINTAHANSOSIALBUDAYASULAWESI UTARA

Proses Cepat, Gubernur Olly Ambil ‘Jalan Pintas’ Salurkan Bantuan Masyarakat Lewat Unsur Agama By Name By Addres

×

Proses Cepat, Gubernur Olly Ambil ‘Jalan Pintas’ Salurkan Bantuan Masyarakat Lewat Unsur Agama By Name By Addres

Sebarkan artikel ini

Manado, detiKawanua.comGubernur Sulut Olly Dondokambey didampingi Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen dan Kepala Dinas Sosial Sulut, Rinny Tamuntuan bersama lembaga keagamaan dan tokoh agama di Sulut, mulai menyalurkan paket bantuan Pemerintah Provinsi Sulut bagi masyarakat terdampak pandemi Covid19. Dimana kali ini bantuan sebanyak 359 paket sembako itu dibagikan secara simbolis ke unsur keagamaan di Gereja Katolik Paroki Ratu Rosari Suci dan Masjid Al Ikhwan Tuminting yang masing-masing diterima langsung oleh perwakilan rumah ibadah dan nantinya akan didistribusikan ke warga penerima bantuan.

Adapun paket bantuan yang berisikan 10 bungkus Mie Instant, beras 5 Kg, Minyak Goreng 1 liter, 3 Kaleng Ikan siap saji dan 5 Buah Masker itu sangat diapresiasikan masyarakat karena dapat meringankan beban pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari ditengah pandemi Covid19.

Sebelumnya niat maksud untuk penyaluran bantuan tersebut juga telah disampaikan Gubernur Olly pada Selasa (21/042020) melalui Video Teleconference bersama pengurus Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Yang dimana, Gubernur Olly menilai penyerahan bantuan melalui lembaga agama itu efektif dan mempercepat proses pendistribusian kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kita sudah rapat dengan para tokoh agama. Dan pada pekan lalu penyaluran bantuan itu sudah mulai dengan sistem By Name By Addres untuk anggota jemaat (bagi Gereja), dan untuk Masjid pun begitu yang bekerjasama dengan para guru agama. Nah, ini semua sudah berjalan, kalaupun kita lewat birokrasi itu agak lama, karena menunggu KTP, tunggu ini tunggu itu lah. Jadi sambil lakukan hal-hal seperti itu yang sementara berjalan semua dari Pemerintah Provinsi Sulut,” terang Gubernur yang juga merupakan Ketua Unsur Non Pendeta MPH PGI periode 2019-2024 itu. (mild70/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *