Manado, detiKawanua.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey pada Senin (13/04/2020) telah meninjau kesiapan rumah singgah di Kantor Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan di Jalan Teterusan Mapanget, Kabupaten Minahasa Utara.
Pada kesempatan itu pun Gubernur menerangkan bahwa tempat tersebut (rumah singgah) siap untuk dipakai, akan tetapi bukan menjadi (untuk pasien) atau tidak benar-benar digunakan sebagai tempat isolasi alternatif bagi masyarakat yang berstatus orang dalam pengawasan (ODP).
Selain itu, dirinya optimis dengan adanya dukungan dan doa dari masyarakat Sulawesi Utara, penyebaran virus corona dapat dihentikan sehingga semua masyarakat dapat beraktivitas kembali secara normal seperti biasanya.
“Kantor pusat penanggulangan krisis kesehatan yang kita persiapkan sebagai rumah singgah saudara-saudara kita yang datang dari luar daerah yang setelah kita evaluasi perlu mendapat pemeriksaan awal. Mudah-mudahan kamar yang sudah disiapkan ini tidak sempat digunakan. Karenanya kita doakan supaya virus corona ini tidak menyebar,” ujar gubernur usai meninjau lokasi rumah singgah tersebut.
Adapun oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw pun menjelaskan bahwa keberadaan rumah singgah itu bukan satu hal yang menakutkan, tapi menjadi satu hal pemikiran yang ‘picik’ jika terjadi penolakan dengan adanya rumah singgah tersebut.
Diterangkannya pula bahwa potensi penularan dari Virus Covid-19 itu jelas harus ada kontak erat (langsung) namun untuk keamanan paling tidak terdapat jarak yang sekitar 1 meter dari pasien.
“Apalagi berpikir bisa menular melalui air buangan dan lain-lain. Itu masyarakat tidak perlu cemaskan karena dengan adanya rumah singgah mari wujudkan simpati, empati dan gotong royong kita bersama melawan Covid19 ini,” terang Kandouw.
Diketahui maksud kedatangan Gubernur Olly bersama Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Danlanudsri Manado Kol Pnb Johnny Sumaryana, Sekdaprov Edwin Silangen, Kadis Kesehatan Debie Kalalo serta para pejabat lainnya itu ke rumah singgah, untuk memastikan kelayakan dan kesiapan dari rumah singgah itu sendiri.
Dimana Rumah singgah yang bertempat di Kantor Penanggulangan Krisis Kesehatan itu selain memiliki 30 kamar lengkap tempat tidur, kamar mandi, dapur hingga gudang itu juga dipastikan telah memenuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. Tidak hanya satu tempat itu juga, namun Pemprov Sulut telah menyiapkan rumah singgah lainnya yang siap digunakan yang bertempat di Kantor Diklat Maumbi berkapasitas 100 kamar, Kantor Bapelkes 270 kamar, dan Asrama Haji Tuminting dengan 300 kamar serta LPMP Sulut 40 kamar. (mild70/tim)